Jumat, 26 Februari 2010

RPP PKN

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP Negeri 7 Kotabumi
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII / satu

Standar Kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Kompetensi Dasar : 1.1 Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat

Indikator : • Menjelaskan hakekat norma
• Menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat
• Menguraikan macam-macam norma

Alokasi Waktu : 8 x 40 menit ( 4 X pertemuan )

1. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa dapat :
• Menjelaskan pengertian norma
• Menjelaskan tujuan norma
• Menjelaskan fungsi norma
• Menguraikan macam-macam norma
• Menganalisis hubungan norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat
• Menganalisis perbedaan norma kesusilaan, kemasyarakatan, agama dan hukum dilihat dari sumber, kekuatan mengikat dan sanksinya

2. Materi Ajar
• Pengertian norma
• Tujuan norma
• Fungsi norma
• Macam-mcam norma
• Hubungan norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan
• Sumber-sumber norma
• Kekuatan mengikat norma
• Sanksi norma

3. Metode
Ceramah bervariasikan tanya jawab, inquiry, penugasan, dan diskusi kelas

4. Langkah-langkah Kegiatan

Pertemuan 1
Pendahuluan ( 10 menit )

a. Siswa menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran sejarah perkembangan norma; tujuan dan fungsi norma yang ada di masyarakat
b. Siswa mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
c. Siswa menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan siswa.
d. Siswa membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mengerjakan dan menjawab berbagai pertanyaan yang ada dalam LKS
e. Siswa menerima LKS yang dibagikan guru

Kegiatan Inti ( 60 menit )
a. Siswa membaca dan mendiskusikan serta mengerjakan tugas-tugas yang ada dalam LKS
b. Siswa dengan difasilitasi oleh guru mendiskusikan dan membahas LKS
c. Siswa menyimak dan mencermati uraian materi pokok norma-norma dalam msyarakatyl, khususnya sub tentang sejarah perkembangan norma; tujuan dan fungsi norma serta macam-macam norma yang ada di masyarakat .
d. Siswa dengan difasilitasi guru, mengerjakan dan mendiskusikan soal-soal yang ada dalam buku siswa dan LKS
e. Siswa menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan sejarah perkembangan norma; tujuan dan kegunaan norma serta macam-macam norma yang ada di masyarakat
f. Siswa berperan secara aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi oleh guru
g. Siswa mengerjakan tugas-tugas kelompok
h. Siswa mempresentasikan hasil tugas kelompok.

Kegiatan Penutup ( 10 menit )
a. Siswa dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat rangkuman materi tentang sejarah perkembangan norma; tujuan dan fungsi norma serta macam-macam norma yang ada di masyarakat
b. Siswa mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru

Pertemuan 2
Pendahuluan ( 10 menit )

a. Siswa menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran tentang macam-macam norma yang ada dalam masyarakat
b. Siswa mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
c. Siswa menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan siswa.
d. Siswa membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mengerjakan dan menjawab berbagai pertanyaan yang ada dalam LKS
e. Siswa menerima LKS yang dibagikan guru

Kegiatan Inti ( 60 menit )
a. Siswa membaca dan mendiskusikan serta mengerjakan tugas-tugas yang ada dalam LKS
b. Siswa dengan difasilitasi oleh guru mendiskusikan dan membahas LKS
c. Siswa menyimak dan mencermati uraian materi pokok norma-norma dalam masyarakat, khususnya sub tentang macam-macam norma yang ada dalam masyarakat
d. Siswa dengan difasilitasi guru, mengerjakan dan mendiskusikan soal-soal yang ada dalam buku siswa dan LKS
e. Siswa menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan sumber, sanksi, dan ruang lingkup norma-norma yang ada dalam masyarakat
f. Siswa berperan secara aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi oleh guru
g. Siswa mengerjakan tugas-tugas kelompok
h. Siswa mempresentasikan hasil tugas kelompok.

Kegiatan Penutup ( 10 menit )
a. Siswa dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat rangkuman materi tentang sumber, sanksi, dan ruang lingkup norma-norma yang ada dalam masyarakat
b. Siswa mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru

Pertemuan 3
Pendahuluan ( 10 menit )
a. Siswa menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran tentang sumber-sumber norma dan kekuatan mengikat norma yang ada dalam masyarakat
b. Siswa mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
c. Siswa menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan siswa.
d. Siswa membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mengerjakan dan menjawab berbagai pertanyaan yang ada dalam LKS
e. Siswa menerima LKS yang dibagikan guru

Kegiatan Inti ( 60 menit )
a. Siswa membaca dan mendiskusikan serta mengerjakan tugas-tugas yang ada dalam LKS
b. Siswa dengan difasilitasi oleh guru mendiskusikan dan membahas LKS
c. Siswa menyimak dan mencermati uraian materi pokok sumber-sumber norma dan kekuatan mengikat norma yang ada dalam masyarakat
d. Siswa dengan difasilitasi guru, mengerjakan dan mendiskusikan soal-soal yang ada dalam buku siswa dan LKS


e. Siswa menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan sumber-sumber dan kekuatan mengikat norma, yang ada dalam masyarakat
f. Siswa berperan secara aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi oleh guru
g. Siswa mengerjakan tugas-tugas kelompok
h. Siswa mempresentasikan hasil tugas kelompok.

Kegiatan Penutup ( 10 menit )
a. Siswa dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat rangkuman materi tentang sumber, sanksi, dan ruang lingkup norma-norma yang ada dalam masyarakat
b. Siswa mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru

Pertemuan 4
Pendahuluan ( 10 menit )
a. Siswa menyimak penjelasan guru tentang indikator yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran tentang pelaksanaan sanksi terhadap pelaku pelanggaran norma yang ada dalam masyarakat
b. Siswa mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
c. Siswa menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan siswa.
d. Siswa membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mengerjakan dan menjawab berbagai pertanyaan yang ada dalam LKS
e. Siswa menerima LKS yang dibagikan guru

Kegiatan Inti ( 60 menit )
a. Siswa membaca dan mendiskusikan serta mengerjakan tugas-tugas yang ada dalam LKS
b. Siswa dengan difasilitasi oleh guru mendiskusikan dan membahas LKS
c. Siswa menyimak dan mencermati uraian materi pokok jenis-jenis sanksi yang diberikan terhadap pelanggar norma
d. Siswa dengan difasilitasi guru, mengerjakan dan mendiskusikan soal-soal yang ada dalam buku siswa dan LKS
e. Siswa menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan jenis-jenis dan pelaksanaan sanksi terhadap pelanggar norma yang ada dalam masyarakat
f. Siswa berperan secara aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi oleh guru
g. Siswa mengerjakan tugas-tugas kelompok
h. Siswa mempresentasikan hasil tugas kelompok.

Kegiatan Penutup ( 10 menit )
a. Siswa dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat rangkuman materi tentang jenis-jenis dan pelaksanaan sanksi bagi pelanggar norma yang ada dalam masyarakat
b. Siswa mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru

5. Alat/Sumber Belajar

• Buku teks siswa kelas VII
• Buku Pengayaan siswa kelas VII
• Contoh norma,
• Orang tua
• Tokoh masyarakat setempat
• artikel/berita di media massa

6. Penilaian
Penilaian dilakukan sebelum, selama dan sesudah proses pembelajaran. Penilaian tertulis diberikan setelah pertemuan keempat. Sedangkan untuk pertemuan ke-1 s.d. 3 penilaian lebih ditekankan melalui kegiatan tanya jawab di kelas, aktivitas siswa saat diskusi, dan mengerjakan tugas-tugas.
Adapun teknik penilaian yang digunakan adalah tes tertulis dengan bentuk tes uraian dan pilihan ganda,

Kotabumi, Juli 2009

Menegtahui Guru Mata Pelajaran

Kepala Sekolah

Hj. Endang Rismiyati, S.Pd.,MM Burhanudin, S.Pd

Nip. 19500128.198110.2.001 Nip. 19630424.19860101.1.001

Bagian I

Pilihlah salah satu jawaban di bawah ini dengan cara memberi tanda silang (X) pada alternatif yang benar atau paling benar di antara empat kemungkinan jawaban yang tersedia!

1. Bila Anda berbicara tentang kualitas kebaikan seseorang, maka yang dimaksud hal itu adalah……
A. materi
B. norma
C. nilai
D. moral

2. Materi nilai kesatuan, kerukunan dan tanggung jawab, termasuk ke dalam norma……….
A. agama
B. hukum
C. sosial
D. kesopanan


3. Norma yang sanksinya berupa rasa menyesal dinamakan norma
A. kesusilaan
B. kemasyarakatan
C. agama
D. kesopanan

4. Kelebihan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya adalah, manusia dikaruniai….
A. bentuk fisik yang sempurna
B. rasa malu
C. akal pikiran
D. hari nurani

5. Manusia dapat membentuk kelompok dan menciptakan pakaian dengan menggunakan….
A. nalurinya
B. daya pikirannya
C. rasa estetikanya
D. etika dan khayalannya

6. Dalam mewujudkan hasrat dan cita-citanya setiap individu manusia akan dihadapkan kepada….
A. kepentingan orang lain
B. norma yang ada dalam masyarakat
C. penguasa setempat
D. saingan usahanya

7. Pada hakekatnya manusia mempunyai dua hasrat, yaitu ingin….
A. bahagia dan jaya
B. dihormati dan terhormat
C. menjadi satu dengan manusia lain dan alam sekitarnya
D. sempurna dan bahagia

8. Kaidah hidup yang paling tua adalah norma….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hokum

9. Kaidah atau norma yang jenis sanksinya berupa pengusiran dari kelompoknya dinamakan kaidah….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hokum
10. Manakah di antara kaidah hidup di bawah ini yang mempunyai sanksi paling tegas, baik di dunia maupun di akherat?
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hokum

11. Tujuan yang paling mendasar diciptakannya kaidah atau norma dalam masyarakat adalah untuk mewujudkan….
A. kepastian hukum
B. ketertiban dalam masyarakat
C. keadilan sosial
D. kebahagiaan bagi masyarakat

12. Sekalipun di masyarakat telah ada dan berkembang kaidah/norma hidup, namun dalam pelaksanaannya manusia masih memerlukan norma hukum. Hal ini dikarenakan….
A. setiap manusia ingin berusaha untuk berbuat yang terbaik badi dirinya
B. semua kepentingan manusia telah terwadahi dalam ketiga norma
C. tidak semua orang mentaati norma yang ada
D. kepentingan setiap orang berbeda-beda

13. Salah satu ciri norma hukum bila dibandingkan dengan norma lainnya adalah dari segi sanksinya, yaitu….
A. sudah ditentukan terlebih dahulu
B. tegas dan keras
C. tidak memandang siapa yang bersalah
D. dibuat oleh lembaga kemasyarakatan

14. Manakah di antara perbuatan di bawah ini yang bisa dikatagorikan bentuk pelanggaran terhadap keempat norma yang ada dalam masyarakat ?
A. mencuri
B. memberikan warisan kepada pihak perempuan saja
C. memfitnah
D. menghina tetangga

15. Norma mempunyai fungsi yang sangat penting dalam masyarakat, yaitu untuk….
A. menegakkan keadilan
B. menegakkan kebenaran
C. menciptakan ketertiban
D. mewujudkan kebersamaan

Bagian II
Jawablah semua pertanyaan di bawah ini dengan singkat, jelas dan tepat!
1. Jelaskan hakekat norma yang berlaku dalam masyarakat
2. Jelaskan arti pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3. Uraikan macam – macam norma yang berlaku dalam masyarakat
4. Jelaskan perbedaan norma dilihat dari sumber, kekuatan mengikat dan jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya!
5. Berikan contoh perbuatan yang menjunjung tinggi norma yang berlaku di masyarakat!

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP Negrti 7 Kotabumi
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I

Standar kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Kompetensi Dasar : 1.2 Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warganegara

Indikator
• Menjelaskan pengertian hukum
• Menjelaskan pembagian hukum menurut sifat, bentuk dan isinya
• pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara
• Menjelaskan tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara
• Menunjukkan kepatuhan ter hadap hukum dalam kehidupan sehari-hari

Alokasi waktu : 6 X 40 menit (3 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
1. Siswa dapat menjelaskan pengertian hukum dengan tepat
2. Siswa dapat menjelaskan pembagian hukum menurut sifatnya
3. Siswa dapat menjelaskan pembagian hukum menurut bentuknya
4. Siswa dapat menjelaskan pembagian hukum menurut isinya
5. Siswa dapat menjelaskan pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara
6. Siswa dapat menjelaskan tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara
7. Siswa dapat memberikan contoh perilaku patuh terhadap hukum dalam kehidupan
sehari-hari

B. Materi Pembelajaran
1. pengertian hukum dengan tepat
2. pembagian hukum menurut sifatnya
3. pembagian hukum menurut bentuknya
4. pembagian hukum menurut isinya
5. pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara
6. tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara
7. memberikan contoh perilaku patuh terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari

C. Metode
Ceramah bervariasi, diskusi, telaah buku, penugasan

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar

Pertemuan 1

No

Kegiatan Belajar

Waktu Ket

1.

Pendahuluan
a. Apersepsi

Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

(10 menit)

2.

Kegiatan Inti

Kajian Pustaka
a. Penjelasan konsep tentang pengertian hukum dikaitkan
dengan perilaku manusia dalam hidup bermasyarakat
b. Membagi siswa menjadi 8 kelompok
c. Masing-masing kelopompok diberikan tugas untuk
menelaah melalui kajian pustaka, mengenai
pembagian hukum menurut fungsinya, bentuknya serta
hukum menurut isinya.
d. Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk
mempresentasikan hasil telaahanya
e. Kelompok lain menanggapinya
f. Klarifikasi dari guru tentang pemahaman pemahaman pembagian hukum

(60 menit)

3. Penutup a. Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk
memantapkan pemahaman materi yang sudah
dipelajari
b. Mengadakan post test
c. Memberi tugas rumah secara berkelompok guna mempersiapkan materi yang akan datang berupa telaah buku, berkaitan dengan pembagian hukum menurut isinya, pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara.Tujuan dan fungsi ditetapkanya hukum dalam suatu negara

(10 menit)

Pertemuan 2

No

Kegiatan Belajar

Waktu Ket

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah
diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a Masing-masing kelompok diberikan kesemptan untuk
mempresentasikan hasil diskusinya
b. Kelompok lain menanggapinya
c. Klarifikasi dari guru tentang materi yang telah
didiskusikan oleh masing-masing kelompok

Penutup
a. Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk
memantapkan pemahaman materi yang sudah
dipelajari
b. Mengadakan post test
c. Memberikan tugas kelompok di luar kelas guna
mempersiapkan materi yang akan datang berupa laporan hasil pengamatan tentang pelanggaran terhadap tata tertib sekolah oleh siswa dalam rentang waktu satu minggu!

Pertemuan 3

No

Kegiatan Belajar

Waktu Ket

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang telah dan akan diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

10

Kegiatan Inti
a. Penjelasan tentang pelaksanaan diskusi kelompok
b. Setiap kelompok mempersiapkan laporan hasil
pengamatanan di sekolah tentang pelanggaran terhadap tata tertib sekolah oleh siswa
c. Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk
mempresentasikan hasil pengamatannya
e. Kelompok lain menanggapinya
f. Klarifikasi dari guru tentang dampak pelanggaran terhadap tata tertib sekolah

60

Penutup
a. Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk
memantapkan pemahaman materi yang sudah
dipelajari
b. Mengadakan post test
c. Memberi tugas rumah guna mempersiapkan materi yang
akan datang berupa telaah buku di rumah masing- masing secara individual berkaitan dengan materi sesuai dengan kompetensi dasar yang akan dipelajari

10

E. Sumber belajar
v Buku Teks Siswa kelas VII
v Perilaku siswa dan guru
v Artikel/berita di media massa

F. Penilaian
Soal-soal Uraian
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan tepat.


1. Jelaskan pengertian hukum
2. Jelaskan pembagian hukum menurut:
a. sifatnya
b. bentuknya
c. isinya
3. Jelaskan pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara
4. Jelaskan tujuan ditetapkan hukum dalam kehidupan bernegara
5. Jelaskan fungsi hukum dalam kehidupan bernegara

Soal Pilihan Ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat diantara 4 (empat) alternatif kamu jawaban yang tersedia
1. Alasan masyarakat memerlukan norma hukum,adalah….
a. ingin berbuat yang terbaik bagi dirinya
b. belum semua kejawaban yang tersediapentingan terwadahi dalam norma yang lain
c. tidak semua orang mentaati norma yang ada
d. hendak mewujudkan kepastian hukum

2. Contoh-contoh berikut yang termasuk kepada peristiwa perdata adalah…
a. pembagian harta waris
b. melakukan penghinaan terhadap orang lain
c. terjadi pemukulan terhadap pencuri
d. tidak melaporkan kejahatan yang pernah dilihatnya


3. Perbedaan norma hukum dengan norma lainya dalam masyarakat, yaitu norma hukum….
a. Dibuat oleh negara
b. Berlaku bagi masyarkat tertentu
c. Sanksi tidak begitu tegas
d. Tergantung kepada keinginan masyarakat

4. Ditangkap dan dipenjarakan adalah contoh sanksi dari norma…..
a. Hukum
b. Agama
c. Kesopanan
d. Adat

5. Berikut ini yang tidak termasuk hukum publik adalah hukum…..
a. Perdata
b. Pidana
c. Tata negara
d. Administrasi negara

Kotabumi, Juli 2009

Menegtahui

Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran

Hj. Endang Rismiyati, S.Pd.,MM Burhanudin, S.Pd

Nip. 19500128.198110.2.001 Nip. 19630424.19860101.1.001

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I

Standar kompetensi :1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang
berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
Kompetensi Dasar : 1. 3 Menerapkan norma-norma, kebiasaan-kebiasaan, adat istia
dat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara

Indikator
Memberikan contoh penerapan norma , kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat

Alokasi waktu : 4 X 40 menit (2 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa dapat:
1. Memberikan contoh penerapan norma kesopanan dalam kehidupan di sekolah antara
siswa dengan personil sekolah, antar sesama siswa
2. Memberikan contoh penerapan norma kesopanan dalam kehidupan keluarga
3. Memberikan contoh penerapan norma hukum di lingkungan sekolah
4. Memberikan contoh akibat jika melanggar norma dalam kehidupan masyarakat

B. Materi Pembelajaran
1. Contoh penerapan norma kesopanan dalam kehidupan di sekolah antara
siswa dengan personil sekolah, antar sesama siswa
2. Contoh penerapan norma kesopanan dalam kehidupan keluarga
3. Contoh penerapan norma hukum di lingkungan sekolah
4. Contoh akibat jika melanggar norma dalam kehidupan masyarakat

C. Metode
Ceramah bervariasi, bermain peran, penugasan

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar
Pertemuan 1
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a. Membagi siswa menjadi 8 kelompok
b. Masing-masing kelompok diberikan tugas untuk
Memerankan penerapan norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum dalam kehidupan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dalam norma kesopanan misalnya dalam berbicara, menghormati orang yang lebih tua, atau contoh kesopanan lainya. Dalam norma hukum misalnya memerankan orang yang melanggar hukum, dan akibatnya. (misal jika merokok, narkoba dan lainya). Kemudian memberikan solusi yang tepat menurut norma hukum. Peristiwa yang diperankan supaya menarik minat dalam KBM diupayakan yang seaktual mungkin
c. Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk
memerankan adegan penerapan norma tersebut selama 7 menit
e. Kelompok lain menanggapinya

10 menit

60 menit

3. Penutup
a.Dengan bimbingan guru, masing-masing wakil kelompok
memberikan reflexsi terhadap peran yang telah
ditampilkan.
b. Mengadakan post test
c. Memberi tugas rumah secara berkelompok guna
mempersiapkan materi yang akan datang berupa
kliping dari surat kabar tentang akibat jika melanggar
norma yang berlaku dalam masyarakat ( norma
kesopanan, norma agama, norma hukum)

10 menit
Pertemuan 2
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah
diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai
Kegiatan Inti
a Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk
mempresentasikan hasil tugasnya
b. Kelompok lain menanggapinya
c. Klarifikasi dari guru tentang materi yang telah
dipresentasikan oleh masing-masing kelompok

Penutup
a. Dengan bimbingan guru, masing-masing wakil kelompok
memberikan reflexsi terhadap materi yang telah
ditampilkan oleh masing masing kelompok
b. Mengadakan post test
c. Memberi tugas rumah berupa telaah materi yang akan
dipelajari pada minggu berikutnya

10 menit

60 menit

10 menit

E. Sumber belajar
v Buku Teks Siswa kelas VII
v Perilaku siswa dan guru
v Artikel/berita di media massa

F. Penilaian
1. Penilaian Diskusi
No Nama Siswa Keaktifan Pemahaman Kerjasama Jumlah
1
2
dst

Keterangan
Aspek keaktifan diberi nilai maksimal = 40 , minilal = 10
Aspek pemahaman diberi nilai = 40, minimal = 10
Aspek kerja sama diberi nilai maksimal = 20, minimal = 10

2. Penilaian terhadap hasil kerja
No Nama Siswa Kesesuai materi dengan tugas Komentar terhadap materi Kerapihan
/penampilan Jumlah
1
2
dst

Keterangan
Aspek kesesuaian materi maksimal = 40 , minilal = 10
Aspek komentar = 40, minimal = 10
Aspek kerapihan/penampilan = 20, minimal = 10

Mengetahui ……………, Juli 2008 Jakarta, …………………………….
Kepala SMP Guru Mata Pelajaran

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I

Standar kompetensi : 2. Mendeskripskan makna proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama
Kompetensi Dasar : 2.1 Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan

Indikator
• Menguraikan perjuangan bangsa Indonesia dalammencapai kemerdekaan
• Menjelaskan arti kemerdekaan bagi suatu bangsa
• Menunjukkan pentingnya pewarisan semangat proklamasi kemerdekaan

Alokasi waktu : 4 X 40 menit (2 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Diharapkan siswa dapat :
1.Menjelaskan secara singkat perjuangan bangsa Indonesia menjelang detik-detik
proklamasi kemerdekaan
2. Menjelaskan makna pentingnya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
3. Mendeskripsikaan pentingnya pewarisan semangat proklamasi kemerdekaan

B. Materi Pembelajaran
1. Perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan
2. Makna dan arti kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
3. Pentingnya pewarisan semangat proklamasi kemerdekaan

C. Metode
Tanya jawab, diskusi, inkuiri, penugasan

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar
Pertemuan 1
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
b. Tanya jawab dan penjelasan tentang bangsa-bangsa yang pernah menjajah Indonesia dan sifat-sifat perjuangan bangsa sebelum dan sesudah tahun 1908
c. Kajian pustaka dengan menelaah serbagai sumber (buku) yang berisi tentang peristiwa sekitar proklamasi kemerdekaan
d. Membagi siswa menjadi 8 kelompok, masing-masing terdiri dari 5 orang
e. Masing-masing kelompok membahas pertanyaan yang berbeda berdasarkan masalah yang telah disiapak guru
f. Masing-masing kelompok mendiskusikan masalah yang temanya adalah peristiwa sekitar proklamasi dan makna proklamasi bagi bangsa Indonesia.
g. Masing-masing kelompok melaporkan secara tertulis hasil diskusi

10 menit

60 menit

3. Penutup
a. Siswa dengan bimbingan guru menyimpulkan hasil
diskusi
b. Post test sebagai unpan balik
c. Tindak lanjut dnegan pemberian tugas untuk
mempersiapkan diskusi minggu berikutnya.
10 menit

Pertemuan 2
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah
diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a. Penjelasan tentang skenario pembelajaran yang akan
dilaksanakan dilanjutkan dengan pembagian kelompok
( menjadi 5 Kelompok )
b. Masing-masing kelompok mendiskusikan pertanyaan
pertanyaan yang berkaitan dengan pewarisan semangat
peroklamasi kemerdekaan.
c. Setiap kelompok memperesentasikan hasil diskusinya,
sementara kelompok lain menanggapi.

Penutup
a. Pengambilan kesimpulan oleh siswa bersama guru
diakhiri dengan penguatan
b. Post test
c. Tindak lanjut dengan memberi tugas individu untuk
mewawancarai sakasi hidup Pahlawan Kemerdekaan. !
10 menit

70 menit

10 menit

E. Sumber belajar
v Buku Teks PKn bagi Siswa kelas VII
v Buku-buku Tkas Resmi tentang Proklamasi
v Artikel-artikel, Teks Proklamasi
v Naskah Pidato sidang PPKI
v Nara Sumber ( Saksi Sejarah yang masih hidup )
v UUD 1945
F. Penilaian
Penilaian dilakukan sebelum, selama dan sesudah proses pembelajaran. Penilaian tertulis dilaksanakan setelah selesai pertemuan ke-2, sedangkan untuk pertemuan ke-1 penilaian lebih ditekankan melalui kegiatan tanyan jawab di kelas, aktivitas siswa saat diskusi dan dalam melaksanakan tugas. Teknik penilaian adalah tes tertulis berbentuk uraian berstruktur.
Soal-soal Uraian
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan tepat !
6. Jelaskan secara singkat tentang persitiwa-perisitiwa penting yang terjadi sekitar proklamasi kemerdekaan !
7. Jelaskan makna pentingnya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia !
8. Meengapa pewarisan semangat proklamasi kemerdekaan itu sangat penting bagi generasi muda ?
Contoh soal-soal tes lisan dalam proses pembelajaran
1. Siapakakah tokoh-tokoh pahlawan kemerdekaan yang berjasa dalam peristiwa detik-detik proklamasi !
2. Semangat atau nilai-nilai-nilai perjuangan apa yang diwariskan oleh pahlawan kemerdekaan kepada kita ?
3. Bagaimana keadaan bangsa Indonesia sebelum dan sesudah merdeka ?

Mengetahui ……………., Juli 2008 Jakarta, …………………………….
Kepala SMP Guru Mata Pelajaran PKn

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I
Standar kompetensi : 2. Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama
Kompetensi Dasar : 2.2. Mendeskripsikan suasana kebatinan konstitusi pertama
Indikator : – Menjelaskan suasana sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945
– Menguraikan hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus
1945

Alokasi waktu : 2 X 40 menit (2 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa dapat:
1. Menjelaskan dengan singkat suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
2. Menguraikan hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945

B. Materi Pembelajaran
1. Suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
2. Hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945

C. Metode
Tanya jawab, diskusi, inkuiri, penugasan

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar
Pertemuan 1
No Kegiatan Belajar Waktu Ket
1.

2.

3

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a. Tanya jawab dan penjelasan tentang suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
b. Kajian pustaka dengan menelaah berbagai sumber belajar ( buku, artikel, naskah pidato ) tentang suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
c. Melakukan simulasi yang menggambarkan suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
d. Mendiskusikan bagaimana jalannya simulasi yang telah dilakukan dan memberikan laporan tertulis
Penutup :
1. Siswa dengan bimbingan guru menyimpulkan hasil diskusi
2. Post tes sebagai unpan balik bagi guru
3. Tindak lanjut dengan memberikan tugas-tugas untuk mempersiapkan diskusi minggu berikutnya 10 menit

60 menit

10 menit

Pertemuan 2
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai
Kegiatan Inti
a .Kajian pustaka dengan menelaah buku sumber ( buku teks siswa ) tentang hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
b. Bertanya jawab tentang hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
c. Siswa dengan difasilitasi guru, berusaha mengklarifikasi tentang hasil-hasil tanya jawab yang telah dilakukan sebelumnya.
d. Siswa mengerjakan tugas-tugas individu
Penutup
a. Dengan bimbingan dan difasilitasi guru, siswa membuat rangkuman materi tentang suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dan hasil-hasilnya.
b. Mengadakan post tes
c. Memberi tugas rumah berupa telaah materi yang akan dipelajari pada minggu berikutnya

10 menit

60 menit

10 menit
E. Sumber belajar
v Buku Teks Siswa kelas VII
v UUD 1945
v Buku-buku litelatur yang berissi tentang Proklamasi
v Artiel-artikel, teks Proklamasi
v Nara sumber ( saksi hidup )

F. Penilaian
Penilaian dilakukan sebelum, selama dan sesudah proses pembelajaran. Penilaian tertulis dilaksanakan setelah selesai pertemuan ke-2, sedangkan untuk pertemuan ke-1 penilaian lebih ditekankan melalui kegiatan tanyan jawab di kelas, aktivitas siswa saat diskusi dan dalam melaksanakan tugas. Teknik penilaian adalah tes tertulis berbentuk uraian berstruktur.
Soal Uraian :
Jawablah pertanyaan berikut dengan benar !
1. Jelaskan bagaimana gambaran suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 !
2. Uraikan bagaimana hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 !
Contoh soal lisan selama dalam proses pembelajaran :
1. Perlukan NKRI yang baru merdeka memiliki pemipimpin ( presiden ) ?
2. Perlukan NKRI yang baru merdeka memiliki konstitusi ?
3. Lembaga negara apakah yang berwenang memilih pemimpin ( presiden ) dan menetapkan konstitusi untuk yang pertama kali ?

Mengetahui : …………….., Juli 2008
Kepala Sekolah, Guru Mata Pelajaran PKn,

………………………. ………………………..

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I

Standar kompetensi : 2. Mendeskripskan makna proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama
Kompetensi Dasar : 2.3 Menganalisis hubungan proklamasi dengan UUD 1945

Indikator
• Menjelaskan makna proklamasi bagi bangasa Indonesia
• Menjelaskan hubungan antara proklamasi dengan UUD 1945

Alokasi waktu : 2X 40 menit (1 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Diharapkan siswa dapat :
1. Menjelaskan makna proklamasibagi bangsa Indonesia
2. Menjelaskan hubungan antara proklamasi dngan UUD 1945

B. Materi Pembelajaran
1. Makna proklamasibagi bangsa Indonesia
2. Hubungan antara proklamasi dngan UUD 1945

C. Metode
Ceramah berpariasi, diskusi

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar
Pertemuan 1
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
h. Tanya jawab dan penjelasan tentang bangsa-bangsa yang pernah menjajah Indonesia dan sifat-sifat perjuangan bangsa sebelum dan sesudah tahun 1908
i. Kajian pustaka dengan menelaah teks proklamasi
j. Membagi siswa menjadi 4 kelompok, masing-masing terdiri dari 5 orang
k. Masing-masing kelompok membahas mendiskusikan makna proklamasi dan hubungan antara proklamasi dengan UUD 1945
l. Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi dan ditanggapi oleh kelompok lain
m. Guru melakukan pelurusan dan pembenaran materi

10 menit

60 menit

3.
Penutup
a. Siswa dengan bimbingan guru menyimpulkan hasil
diskusi
b. Post test sebagai unpan balik
c. Reflexi dan Tindak lanjut dengan pemberian tugas untuk
mempersiapkan materi berikutnya

10 menit
E. Sumber belajar
v Buku Teks PKn bagi Siswa kelas VII
v Buku-buku Tkas Resmi tentang Proklamasi
v Artikel-artikel, Teks Proklamasi
v Naskah Pidato sidang PPKI
v Nara Sumber ( Saksi Sejarah yang masih hidup )
v UUD 1945

F. Penilaian
Soal-soal Uraian
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan tepat !
9. Jelaskan makna proklamasi bagi bangsa Indonesia
10. Jelaskan hubungan antara proklamasi dengan pembukaan UUD 1945

Mengetahui ……………., Juli 2008 Jakarta, …………………………….
Kepala SMP Guru Mata Pelajaran Guru Mata Pelajaran PKn

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I
Standar kompetensi : 2. Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama
Kompetensi Dasar : 2.4. Menunjukkan si kap positif terha dap makna prok lamasi
kemerde kaan dan suasa na kebatinan konstitusi pertama

Indikator : menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi
kemerdekaan dan suasana sidang UUD pertama

Alokasi waktu : 4 X 40 menit (2 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa dapat:
1. Menunjukkan sikap positif terhadap perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan
2. Menunujkan sikap positif terhadap pentingnya kemerdekaan
3. Menunujkan sikap positif terhadap pewarisan nilai-nilai 45 (semangat perjuanganya)
4. menunujkan sikap positif dalam mengisi kemerdekaan

B. Materi Pembelajaran
1. Sikap positif terhadap perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan
2. Sikap positif terhadap pentingnya kemerdekaan
3. Sikap positif terhadap pewarisan nilai-nilai 45 (semangat perjuanganya)
4. Sikap positif dalam mengisi kemerdekaan

C. Metode
Ceramah bervariasi , penugasan

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar
Pertemuan 1
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a. guru menjelaskan kembali secara singkat tentang perjuangan yang dilakukan para pahlawan untuk mencaai kemerdekaan.
b. Guru memberikan tugas individual kepada siswa untuk membuat karangan dengan tema makna proklamasi bagi kehidupan masyarakat.
c. Beberapa siswa diberi kesempatan untuk membacakan karangannya, siswa lain menanggapi
d. Guru memberikan pelurusan.
e. guru meminta beberapa siswa untuk memberikan penilaian erhadap kemerdekaan yang dirasakannya

Penutup :
1. Guru bersama siswa menyimpulkan materi pembelajaran yang elah dilakukan

10 menit

60 menit

10 menit

Pertemuan 2
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai
Kegiatan Inti
a . Guru menjelaskan kembalsecara singkat tentang nilai-nilai 45 an hubunganya dengan kehidupan masa kini
b. guru membagi kelas menjaqdi 8 kelompok
c. tiap kelompok mendiskusikan pentingnya pewarisan nilai-nilai 45 dalam mengisikemerdekaan
d. Beberapa kelompok mempresentasikan hail diskusi
e. Kelomok lain menanggapi
f. Guru memberikan pelususan

Penutup
a. Guru bersama siswa menyimpulkan materi pemblajran
b. siswa mengisi kuisioner: Ceklist (V)

10 menit

60 menit

10 menit

E. Sumber belajar
v Buku Teks Siswa kelas VII
v UUD 1945
v Buku-buku litelatur yang berissi tentang Proklamasi
v Artiel-artikel, teks Proklamasi

F. Penilaian
Petunjuk!
Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!

NO
PERNYATAAN
YA
TDK
1 Proklamasi membawa kebe basan bagi bangsa Indonesia
2 Di negara yang merdeka setiap warga negara bebas melakukan apa saja
3 Pada saat proklamasi kemerdekaan dibacakan tanggal 17-8-1945 bangsa Indonesia belum mempunyai presiden
4 UUD 1945 petama kali berlaku setelah ditetapkan oleh PPKI
5 Penetapan UUD 1945 oleh PPKI melanggar UUD 1945

Keterangan:
Ya= sependapat dengan pernyataan ( skor 1, jika pernyataan positif, dan skor 0 jika pernyataan negatif)
Tdk=tidak sependapat dengan pernyataan ( skor 0, jika pernyataan positif dan skor 1 jika pernyataan negatif)

Mengetahui : …………….., Juli 2008
Kepala Sekolah, Guru Mata Pelajaran PKn,

………………………. ………………………..

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I

Standar kompetensi : 3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM)
Kompetensi Dasar : 3.1 Menguraikan hakikat, hukum dan kelembagaan HAM

Indikator
• Menjelaskan pengertian HAM
• Menyebutkan dasar hukum penegakan HAM di Indonesia
• Menyebutkan lembaga-lembaga perlindungan HAM
• Menjelaskan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM nasional

Alokasi waktu : 6 X 40 menit (2 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Diharapkan siswa dapat :
1.Menjelaskan pengertian HAM
2. menyebutkan dasar hukum penegakan HAM di Indonesia
3. menyebutkan lembaga perlindungan hukum di Indonesia.
4. menjelaskan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM

B. Materi Pembelajaran
1. Pengertian HAM
2. Dasar Hukum Penegakan HAM di Indonesia
3. Lembaga-lembaga Perlindungan HAM di Indonesia
4. Latar Belakang Lahirnya Perundang-undangan HAM Nasional

C. Metode
Tanya jawab, diskusi,ceramah bervariasi, dan penugasan

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar
Pertemuan 1
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai
Kegiatan Inti
n. Penjelasan konsep secara umum tentang arti/pengertian HAM yang ada dalam NKRI dikaitkan dengan HAM yang ada di sekitar siswa tinggal.
o. Kajian pustaka dengan menelaah UUD 1945 pada pasal 28A sampai 28J dan UU No. 39 Tahun 1999.
p. Membagi siswa menjadi 8 kelompok.
q. Menginstruksikan siswa untuk berdiskusi, setelah mendengar, menelaah tentang UUD 1945 pasal 28A sampai dengan 28J dan UU No. 39 Tahun 1999.
r. Guru meminta pendapat siswa tentang pengertian HAM, dan UUD 1945 pada pasal 28A, UU No. 39 Tahun 1999
s. Setelah selesai, masing-masing kelompok melakukan presentasi hasil diskusi.

10 menit

60 menit

3. Penutup
a. Siswa dengan bimbingan guru menyimpulkan hasil diskusi
b. Post test sebagai unpan balik
c. Tindak lanjut dnegan pemberian tugas untuk mempersiapkan diskusi minggu berikutnya dengan membuat resume tentang pengertian HAM, UUD 1945, dan UU No. 39 Tahun 1999..
10 menit

Pertemuan 2
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah diajarkan dan mengkaitkannya dengan materi tentang lembaga perlindungan HAM yang ada di Indonesia.
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a Penjelasan konsep secara umum tentang lembaga perlindungan hukum di Indonesia
b. membagi siswa menjadi 8 kelompok
c. masing-masing kelompok mendiskusikan materi
d. Setiap kelompok melakukan presentasi dengan menunjuk
salah seorang sebagai juru bicara.
e. kelompok lain menanggapinya.
f. Klarifikasi dari guru tentang tata cara presentasi, dan tanggapan yang baik dalam membahas tentang lembaga perlindungan HAM di Indonesia.

Penutup
a. Pengambilan kesimpulan oleh siswa bersama guru diakhiri dengan penguatan
b. Post test
c. Tindak lanjut dengan memberi tugas rumah untuk mempersiapkan materi yang akan datang dengan membaca dan menelaah kajian pustaka , buku-buku PKn.
10 menit

70 menit

10 menit

Pertemuan 3
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah diajarkan dan mengkaitkannya dengan materi yang akan diajarkan..
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a Penjelasan konsep secara umum tentang latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM nasional.
b. Guru menunjuk kelompok diskusi yang sudah dibentuk untuk mendiskusikan tentang latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM nasional.
c. Setiap kelompok melakukan presentasi dengan menunjuk salah seorang sebagai juru bicara.
d. Kelompok lain menanggapinya.

Penutup
a. Pengambilan kesimpulan oleh siswa bersama guru diakhiri dengan penguatan
b. Post test
c. Tindak lanjut dengan memberi tugas rumah.
10 menit

70 menit

10 menit

E. Sumber belajar
v Buku Teks PKn bagi Siswa kelas VII
v Buku UUD 1945
v UU No. 39 Tahun 1999
F. Penilaian
Soal Pilihan Ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat diantara 4 (empat) alternatif kamu jawaban yang tersedia
1. Berikut ini merupakan instrumen HAM nasional, kecuali…..
e. KOMNAS HAM
f. Pengadilan HAM
g. UU No. 22 Tahun 1999
h. UU No. 39 Tahun 1999

6. Lahirnya perundang-undangan HAM nasional terutama didorong untuk keperluan………..
a. mencegah berkembangnya paham individualisme.
b. Mengembangkan dan memenuhi tuntutan masyarakat internasional
c. Mengembangkan hak-hak warga negara agar sederajat dengan bangsa-bangsa lain.
d. Melindungi warga negara dari kesewenang-wenangan yang dilakukan penguasa maupun pihak lain.

7. Dalam menjalankan fungsinya, KOMNAS HAM berperan …….
a. melakukan penelitian berbagai instrumen HAM nasional
b. menyelidiki perkara HAM melalui cara konsultasi, negosiasi, konsiliasi, dan penilaian ahli.
c. Menyebarkan wawasan mengenai HAM kepada keluarga, masyarakat saja.
d. Mengamati pelaksanaan HAM dan menyusun laporan hasil pengamatan tersebut.
8. Berikut ini merupakan dasar hukum HAM kecuali………
a. UU No. 20 Tahun 1997
b. UU No. 8 Tahun 1998
c. UU No. 32 Tahun 2004
d. UU No. 39 Tahun 1999
9. Lahirnya perundang-undangan HAM nasional terutama dilatar belakangi oleh hal-hal berikut, kecuali……..
a. komitmen untuk melaksanakan UDHR
b. desakan masyarakan untuk lebih mengembangkan kehidupan yang demokratis,
c. melaksanakan amanat Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM,
d. supaya hak asasi manusia perorangan tergeser oleh paham kekeluargaan.

Soal-soal Uraian
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan tepat.
11. Jelaskan pengertian HAM?
12. Sebutkan 3 lembaga perlindungan HAM yang ada di Indonesia.
13. Jelaskan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM Nasional.

Mengetahui ………….., Juli 2008
Kepala SMP Guru Mata Pelajaran Guru Mata Pelajaran PKn

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I

Standar kompetensi : 3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM)
Kompetensi Dasar :3.2 Mendeskripsikan kasus pelanggar an dan upaya penegakkan HAM

Indikator
• Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat
• Mengemukakan cara-cara penanganan pelanggaran HAM

Alokasi waktu : 4 X 40 menit (2 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa dapat:
1. menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
2. menganalisis pelanggaran ham di lingkungan sekolah.
3. menjelaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masyarakat.
4. mengemukakan cara-cara penanganan pelanggaran HAM.

B. Materi Pembelajaran
Kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Perlindungan dan Penegakan HAM.

C. Metode
Ceramah bervariasi, penugasan, telaah buku.

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar
Pertemuan 1
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang bagaimana menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a. Guru menjelaskan tentang pelaksanaan kegiatan : yakni memecahkan masalah pelanggaran HAM dilingkungan keluarga (lingkungan masing-masing)
b. Penayangan gambar kasus pelanggaran HAM oleh aparat keamanan dan konflik pemekaran Papua.
c. Siswa menjawab pertanyaan mengapa perlu memberi tanggapan terhadap pelanggaran HAM di negara kita.
d. Mengekspresikan tanggapan tanggapan dalam bentuk tulisan/gambar.
e. secara berkelompok, siswa membaca uraian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
f. siswa mengemukakan ntanggapan terhadap uraian dan gambar kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

10 menit

60 menit

3. Penutup

a. Siswa membuat kesimpulan tentang pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolahn dan masyarakat.
b. Siswa melakukan refleksi atas pembelajaran yang telah dilaksanakan.
c. Guru memberikan pekerjaan rumah kepada siswa untuk membaca materi pelajaran yang akan datang. 10 menit

Pertemuan 2
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan, kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan secara lisan tentang cara-cara menangani pelanggaran HAM dan mengaitkannya dengan materi yang sudah diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai
d. kelas dibagi menjadi 8 kelompok.

Kegiatan Inti

a. Penjelasan konsep secara umum tentang cara-cara penanganan pelanggaran HAM.
b. Siswa menganalia beberapa kasus pelanggaran HAM dan cara-cara menanganinya secara berkelompok.
C. Presentasi hasil analisa oleh masing-masing kelompok.
d. Kelompok lain menanggapinya
c. larifikasi dari guru tentang materi yang telah dipresentasikan oleh masing-masing kelompok

Penutup
a. Siswa bersama guru menyimpulkan hasil pengamatan gambar palanggaran HAM.
b. Dengan bimbingan guru, masing-masing wakil kelompok memberikan reflexsi terhadap materi yang telah ditampilkan oleh masing masing kelompok Mengadakan post tes
c. Memberi tugas rumah berupa telaah materi yang akan dipelajari pada minggu berikutnya

10 menit

60 menit

10 menit

E. Sumber Belajar
1. Buku materi PKn kelas VII
2. UUD 1945
3. UU No. 39 Tahun 1999
4. Koran Bekas atau baru yang menyajikan kasus pelanggaran HAM.
F. Penilaian
I.
Tes Lisan
Daftar pertanyaan;
1. Apakah yang dimaksud pelanggaran HAM itu?
2. Berikan contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan keluarga, masysrakat,dan di sekolah!
II. Tugas
a. Buatlah kliping dari surat kabar tentang kasus-kasus pelanggaran HAM!
b. Lakukan wawancara kepada anggota kepolisian setempat tentang upaya yang dilakukannya dalam menangani kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayahnya.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I

Standar kompetensi : 3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM)
Kompetensi Dasar : 3.3 Menghargai upaya perlindungan HAM

Indikator
• Menguraikan peranan lembaga perlindungan HAM
• Menyebutkan pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil perubahan yang berkaitan dengan HAM

Alokasi waktu : 6 X 40 menit (2 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah melaksanakan proses pembelajaran diharapkan siswa dapat :
1. Menyebutkan lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia
2. menguraikan peranan lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia
3. menyebutkan pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil perubahan yang berkaitan dengan HAM

B. Materi Pembelajaran
1. Lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia
2. Peranan lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia
3. Pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil perubahan yang berkaitan dengan HAM

C. Metode
Tanya jawab, diskusi,ceramah bervariasi,

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar
Pertemuan 1
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a. Guru mempersilakan siswa untuk menelah teks UUD 1945 dan buku referensi lain yang sesuai.
b. Guru memberikan ulasan tentang lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia disertai tanya jawab.
c. Guru membagi kelas menjadi 8 kelompok diskusi
d. Siswa melakukan diskusi berikut:
kelompok 1. membahas peranan komnas HAM.
• Kelompok 2. membahas peranan komda HAM
• Kelompok 3. membahas peranan POLRI
• Kelompok 4. membahas peranan Kejaksan
• Kelompok 5. membahas peranan Peradilan
• Kelompok 6. membahas peranan Lembaga Pemasyarakatan
• Kelompok 7. membahas peranan membahas peranan LBH
• Kelompok 8. membahas peranan LSM.
e. Kelompok 1dan 2 maju bergantian untuk mempresentasikan hasil diskusinya, yang lain menanggapi.
f. Guru bersama siswa menyimpulkan hasil diskusi.
10 menit

60 menit

3. Penutup
a. Siswa dengan bimbingan guru menyimpulkan materi
pembelajaran. 10 menit

Pertemuan 2
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah diajarkan dan mengkaitkannya dengan materi tentang lembaga perlindungan HAM yang ada di Indonesia.
c. Informasi kegiatan diskusi lanjutan

Kegiatan Inti

a. siswa kembali ke kelompoknya, melanjutkan proses diskusi.
b. setiap kelompok melakukan presentasi secara bergiliran mulai kelompok 3,4,5,6,7, dan 8.
c. Guru mengadakan pelurusan.
10 menit

70 menit

10 menit
Pertemuan 3
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah diajarkan dan mengkaitkannya dengan materi yang akan diajarkan..
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a siswa menelaah buku teks dan UUD 1945 hasil perubahan.
b. Guru memberi tugas kepada siswa untuk untuk menganalisis pasal-pasal UUD 1945 yang berkaitan dengan HAM danmengomentari bunyi pasal- pasal tersebut.
c. Secara acak, guru meminta kelompok untuk menyebutkan pasal-pasal tentang HAM dan mengomentari bunyi pasal-pasal tersebut Setiap kelompok melakukan presentasi dengan menunjuk salah seorang sebagai juru bicara.
d. Kelompok lain menanggapinya.

Penutup
a. Pengambilan kesimpulan oleh siswa bersama guru diakhiri dengan penguatan
b. Post test
c. Tindak lanjut dengan memberi tugas rumah.
10 menit

50 menit

10 menit

E. Sumber belajar
v Buku Teks PKn bagi Siswa kelas VII
v Buku UUD 1945
v UU No. 39 Tahun 1999
F. Penilaian
Soal Pilihan Ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat diantara 4 (empat) alternatif kamu jawaban yang tersedia
1. Yang bukan merupakan hak asasi manusia yang pokok berikut ini adalah……..
a. hak untuk berkumpul
b. hak hidup
c. hak kemerdekaan
d. hak memperoleh kebahagiaan
2. Hak berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat tercantum dalam UUD 1945 pasal…………
a. 28E ayat 1
b. 28E ayat2
c. 28 ayat 3
d. 28D ayat 4
3. Pasal 28A UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhah untuk hidup, sertaberhah mempertahankan hidup dan ……….
a. kemerdekaan
b. kehidupan
c. ketentraman
d. keinginan.
4. Setiap orang berhak atas status kewarga negaraan. Hal ini ditegaskan dalam UUD 1945 .pasal……
a. 28D ayat 1
b. 28D ayat 4
c. 28G ayat 1
d. 28G ayat 2.
5. Berdasarkan pasal 28J, setiap orang……
a. berhak menghormati orang lain
b. membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan
c. wajib menghormati hak asasi orang lain.
d. bebas memiliki hak yang seluas-luasnya.
6. lembaga resmi yang bertujuan meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia adalah…..
a. Pengadilan
b. DPR
c. POLRI
d. Komnas HAM.
7. Tugas dan wewenang Komnas HAM adalah………
a. mengamati pelaksanaan HAM
b. mewujudkan lembaga yang mandiri dan profesional
c. membantu menyelesaikan pelanggaran HAM di masyarakat.
d. mengadakan pengkajian, penelitian, dan penyuluhan tentang HAM
8. Komnas HAM berjkedudukan di ……….
a. Jakarta
b. Kabupaten
c. Provinsi
d. Kecamatan
9. Berikut ini termasuk lembaga perlindungan dan penegakan HAM selain KOMNAS HAM, kecuali…….
a. Kejaksaan RI
b. POLRI
c. Pengadilan HAM
d. Perusahaan Nasional.
10. Ketua komnas Perlindungan anak sekarang ini dijabat oleh…….
a. Seto Mulyadi
b. Mutia Hatta
c. Yusril Ihza Mahendra
d. Hamid Awaludin

SOAL URAIAN
Uraikan secara ringkas dan jelas lembaga-lembaga perlindungan HAM berikut ini
1. Komnas HAM
2. Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
3. Pengadilan HAM
4. Komisi untuk orang hilang dan Tindak Kekerasan.
……………, Juli 2008
Mengetahui Guru Mata Pelajaran PKn

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I

Standar kompetensi : 3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan
penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM)
Kompetensi Dasar :3.4 Menghargai upa ya penegakkan HAM

Indikator
• Menunjukkan sikap positif terhadap upaya penegakkan HAM di wilayahnya
• Menampilkan sikap positif terhadap upaya penegakkan dan perlindungan HAM di wilayahnya

Alokasi waktu : 4 X 40 menit (2 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa dapat:
1. menyebutkan minimal 5 kasus pelanggaran HAM di Indonesia
2. menyebutkan jenisjenis kasus pelanggaran HAM di masyarakat
3. menunjukan bentuk-bentuk partisipasi msyarakat dalam ikut penegakan HAM
4. menyebutkan upaya-upaya penegakan dan perlindungan HAM oleh lembaga perlindungan HAM
5. Menampilkan sikap positif terhadap upaya penegakan dan perlindungan HAM di wilayahnya

B. Materi Pembelajaran
1. Kasus pelanggaran HAM di Indonesia
2. Jenis-jenis kasus pelanggaran HAM di masyarakat
3. Bentuk-bentuk partisipasi msyarakat dalam ikut penegakan HAM
4. Upaya-upaya penegakan dan perlindungan HAM oleh lembaga perlindungan HAM
5. Sikap positif terhadap upaya penegakan dan perlindungan HAM di wilayahnya

C. Metode
Ceramah bervariasi, diskusi dan simulasi

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar
Pertemuan 1
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi

c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a. Guru menjelaskan tentang kasus-kasus pelanggaran HAM
b. Guru membagi kelas menjadi 8 kelompok dengan tugas menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi serta bentuk partiipasi masyarakat dalam ikut pelaksanaan perlindungan dan penegakkan HAM
c. Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi dan didtanggapai oleh kelompok lain
d. Guru mengadakan pelurusan trhadap jalanya diskusi dan isi materi diskusi

10 menit

60 menit

3. Penutup

a. Guru bersama siswa membuat kesimpulan bersama tentang materi
b. Post tes
c. Reflexsi 10 menit

Pertemuan 2
No Kegiatan Belajar Waktu Ket
1.

2.

3.
Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan dipelajari
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a. Guru menjelaskan tentang kegiatan belajar yang akan dilakukan dengan materi pelanggaran HAM beserta upaya penegakan HAM
b. Kelas dibagi menjadi 2 kelompok
o Kelompok pertama mensimulasikan pelanggaran HAM tentang kekerasan dalam keluarga serta upaya untuk menghentikan pelanggaran tersebut
o Kelompok kedua mensimulasikan pelanggaran Ham tentang orang tua yang melarang anaknya untuk bersekolah, serta upaya untuk menghentikan pelanggaran tersebut
c. Siswa diminta menanggapi tentang jalanya simulasi tersebut
d. Guru melakukan pelurusan tentang jalannya simulasi tersebut
e. Guru meminta hasil laporan simulasi tersebut dari masing-masing siswa

Penutup
a. Siswa bersama guru menyimpulkan
b. Reflexsi
c. Memberi tugas rumah berupa telaah materi yang akan dipelajari pada minggu berikutnya
10 menit

60 menit

10 menit

E. Sumber Belajar
1. Buku materi PKn kelas VII
2. UUD 1945
3. UU No. 39 Tahun 1999
4. Koran Bekas atau baru yang menyajikan kasus pelanggaran HAM.

F. Penilaian
No Pernyataan SS S N TS STS
1 Orang tua yang melanggar HAM harus diadili sesuai kesalahanya
2 Upaya penegakkan HAM harus dimulai dari keluarga
3 Guru adalah salah satu aparat penegak HAM di sekolah
4 Kewajiban menegakkan HAM terletak pada aparatur kepolisian dan LSM pemerhati HAM
5 Guru memukul siswa karena tidak mengerjakan PR, merupakan bentuk upaya penegakkan HAM di sekolah

Keterangan
SS = skor 5 bila pernyataan bersifat positif, 1 bila bersifat negatif
S = skor 4 bila pernyataan bersifat positif, 2 bila bersifat negatif
N = skor 3
TS = skor 2 bila pernyataan bersifat positif, 4 bila bersifat negatif
STS = skor 1 bila pernyataan bersifat positif, 5 bila bersifat negatif
Nilai = Jumlah Skor yang diperoleh X 100
Skor maximal

3. Lembar penilaian Simulasi

No Nama Siswa Kesesuaian dengan tema Penjiwaan pemeran Tanggapan kelompok lain
1
2

Keterangan
Kesesuaian dengan tema Nilai maximal = 40
Penjiwaan Nilai maximal = 30
Tanggapan kelompok = 30

Mengetahui ………….., Juli 2008
Kepala sekolah Guru Mata PelajaranPKN

…………………… ………………………..

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah :
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I

Standar kompetensi : Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
Kompetensi Dasar : 4.2 Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemu kakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab

Indikator
1. Menjelaskan dasar hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat
2. Menjelaskan hake kat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertang gung jawab
3. Menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab

Alokasi waktu : 4 X 40 menit (2 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Diharapkan siswa dapat :
Pertemuan 1.
1. Menyebutkan pasal dalam UUD 1945 yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat
2. Menjelaskan isi pasal dalam UUD 1945 yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat
3. Menyebutkan Undang-Undang yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum.
4. menjelaskan pentingnya mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
5. menyebutkan 3 (tiga) asas kemerdekaan mengemukakan pendapat.
6. menyebutkan tujuan pengaturan kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum.
7. menuliskan hak dan kewajiban warga negara dalam mengemukakan pendapat

Pertemuan 2.
1. menyebutkan bentuk-bentuk mengemukakan pendapat di muka umum.
2. menyebutkan tata-cara menyampaikan pendapat di muka umum

B. Materi Pembelajaran
1. Landasan hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat.
2. Pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
3. Asas-asas kemerdekaan mengemukakan pendapat
4. Tujuan pengaturan mengemukakan pendapat dimuka umum.
5. Hak dan kewajiban warga negara dalam mengemukakan pendapat di muka umum.
6. Bentuk-bentuk menyampaikan pendapat di muka umum.
7. Tata cara mengemukakan pendapay di muka umum.
C. Metode
Ceramah bervariasi, tanya jawab, simulasi.

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar
Pertemuan 1
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a. Penjelasan konsep tentang landasan hukum, asas-asas, dan tujuan menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
b. Membagi siswa menjadi 8 kelompok untuk mempraktikkan diskusi dengan tema “Larangan merokok dikalangan pelajar SMP”. Siswa diminta melaporkan kesan dan pesan pelaksanaan diskusi tersebut.
c. Guru bersama siswa menganalisa pelaksanaan diskusi tersebut untuk menyimpulkan pentingnya mengemukakan pendapat di muka secara bebas dan bertanggung jawab, dan hak dan kewajiban warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum..

10 menit

60 menit

3. Penutup
a. Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk pemahaman siswa

10 menit

Pertemuan 2
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah diajarkan
c. Mengingatkan materi pada pertemuan yang lalu.
d. Informasi kompetensi yang akan dicapai

Kegiatan Inti
a Membagi kelas menjadi 8 kelompok.
b. Masing-masing kelompok menelaah dan mendiskusikan materi Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 untuk menemukan bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat di muka umum, dan memberikan tanggapannya.
c. Selesai diskusi, guru menunjuk salah seorang siswa untuk menjelaskan bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat di muka umum.

Penutup
a. Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk pemahaman siswa.Pengambilan kesimpulan oleh siswa bersama guru diakhiri dengan penguatan
b. Post test

10 menit

70 menit

10 menit

E. Sumber belajar
v Buku Teks PKn bagi Siswa kelas VII
v UUD 1945
v UU N0. 9 Tahun 1998Artikel-artikel,

F. Penilaian
a. Format Penilaian Diskusi
No Nama
Siswa Berpendapat Bertanya Menanggapi Memberikesempatan
bertanya Kerjasama Jmlh
skor
1 2 3 1 2 3 1 2 3 1 2 3 1 2 3

b. Pilihan Ganda.
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat diantara 4 (empat) alternatif kamu jawaban yang tersedia
1. Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan terhadap kemerdekaan menemukakan pendapat. Jaminan tersebut tertuang dalam……
a. pasal 27
b. pasal 28
c. pasal 29
d. pasal 30
2. Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum diatur dalam…..
a. UU No. 9 Tahun 1998
b. UU No. 39 Tahun 1999
c. UU No. 5 Tahun 1998
d. UU No. 25 Tahun 1999
3. Berikut adalah tujuan pengaturan tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum menerut UU No. 9 tahun 1998, kecuali….
a. mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab
b. memberikan perlindungan hukum yang konsisten
c. menghormati setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas
d. mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara.
4. Hak-hak warga negara dalam mengeluarkan pendapat antara lain….
v Memperoleh perlindungan hukum
v Memperoleh pengawalan ketat
v Memperoleh akomodasi
v Memperoleh pemenuhan kebutuhan hidup
5. Kewajiban dan tanggung jawab warga negara dalam menyampaikan pendapat menurut UU No. 9 Tahun 1998 adalah …. kecuali:
o menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain
o menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
o menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum
o menghargai asas legalitas
C. Isian Singkat
Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban singkat dan tepat.
1. Kebebasan mengeluarkan pendapat di Indonesia dibatasi oleh Undang-undang. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara …………………
2. Jaminan kemerdekaan mengemukakan pendapat dalam UUD 1945 hasil amandemen diatur dalam pasal…………………….dan………………………..
3. Penyampaian pendapat dimuka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri selambat-lambatnya……………………………….
4. Kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum harus berdasarkan keseimbangan antara ……………………..
5. Kegiatan dialog, demonstrasi, pawai, rapat umum adalah merupakan kegiatan dalam rangka………………………
D. Uraian
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan tepat!
1. Jelaskan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebasdan bertanggung jawab
2. Jelaskan isi pasal 28 UUD 1945 dan pasal 28 E ayat (3) UUD 1945.
4. Sebutkan asas-asas yang harus dipegang dalam mengemukakan pendapat dimuka umum, minimal 3!
Kepala SMP Guru Mata Pelajaran PKn

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester : VII / I

Standar kompetensi : 4. Menampilkan Perilaku Kemerdekaan Mengemukakan pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab.
Kompetensi Dasar :4.3 Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Indikator
Menunjukkan sikap positip terhadap penggunaan hak mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Alokasi waktu : 4 X 40 menit (2 X pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa dapat:
1. menunjukkan sikap positip dengan cara memberikan komentar atas pengalaman melihat kelompok yang melakukan demonstrasi, baik yang langsung maupun melalui media elektronik dan cetak.
2. Menganalisa hal-hal yang terjadi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilihatnya.
3. Mensimulasikan kegiatan demonstrasi.

B. Materi Pembelajaran
1. Kemerdekaan mengemukakan pendapat.
siswa dengan personil sekolah, antar sesama siswa

C. Metode
Bermain peran, Curah gagasan/pengalaman, Penugasan

D. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran Strategi Pembelajaran/ Kegiatan belajar

Pertemuan 1 Tujuan 1, 2 dan3
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
a. Membagi siswa menjadi 8 kelompok
b. Masing-masing kelompok diberikan tugas untuk
Mengemukakan pengalaman melihat kelompok yang
melakukan demonstrasi, baik yang dilihat langsung,
maupun melalui media cetak dan elektronik, dan menilai
kejadian yang dilihatnya.
c. Perwakilan kelompok secara acak mempresentasikan hasil diskusi dan ditanggapi kelompok lain.
d. Tanya jawab dan pelurusan hasil diskusi.
10 menit

60 menit

3. Penutup
a. Meminta salah seorang siswa merefleksikan pembelajaran yang telah dilakukan.
b. Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk pemahaman siswa.
c. Guru memberikan tugas kepada siswa untuk membuat surat pemberitahuan unjuk rasa kepada Polisi.
10 menit

Pertemuan 2
No Kegiatan Belajar Waktu Ket

1.

2.

3.

Pendahuluan
a. Apersepsi
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan,
kelas dll)
b. Memotivasi
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan
pertanyaan secara lisan tentang materi yang sudah diajarkan
c. Informasi kompetensi yang akan dicapai.
d. Kelas dibagi menjadi 8 kelompok.
Kegiatan Inti
a Masing-masing kelompok berbaris dengan membawa spanduk, bernyanyi, dan meneriakkan yel-yel.
b. Setiap kelompok melingkar, berorasi, dan meneriakkan yel-yel.
Penutup
a. Salah seorang diminta untuk melakukan refleksi atas pengalaman belajae yang telah diikuti.
b. Guru bersaa siswa menyimpulkan materi untuk memantapkan pemahaman siswa.
Mengadakan post test
c. Penilaian dengan Quis

10 menit

40 menit

30 menit
E. Sarana dan Sumber belajar
o Gambar unjuk rasa
o UUD 1945
o UU No. 9 Tahun 1998
o Buku materi PKn Penerbit Ganeca Exact, Bandung 2005

F. Penilaian
Quesioner, bentuk : Skala sikap
Petunjuk: Berilah tanda cek(V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian.
No PERNYATAAN SS S N TS STS
1 Bagi kelompok yang akan berdemo diharuskan meminta ijin terlebih dahulu.
2. Dalam berdemo harus jelas siapa yang menjadi pimpinan, berapa jumlah peserta, dan apa yang akan disampaikan.
3. Hari minggu tidak boleh melakukan demo.
4. Membakar foto presiden dan lambang negara dalam berdemo merupakan tindakan pidana.
5. Berdemo yang disertai pengrusakan fasilitas umum merupakan tindakan anarkis.

Rabu, 24 Februari 2010

Peranan Pers Dlam Negara Demokrasi



Negara demokrasi adalah negara yang mengikutsertakan partisipasi rakyat dalam pemerintahan serta menjamin terpenuhinya hak dasar rakyat dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Salah satu hak dasar rakyat yang harus dijamin adalah kemerdekaan menyampaikan pikiran, baik secara lisan maupun tulisan.

Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokratis. Menurut Miriam Budiardjo, bahwa salah satu ciri negara demokrasi adalah memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab.

  • Pengertian Pers

Ada 2 pengertian tentang pers, yaitu sbb :

1. dalam arti sempit ; Pers adalah media cetak yang mencakup surat kabar, koran, majalah, tabloid, dan buletin-buletin pada kantor berita.

2. dalam arti luas ; Pers mencakup semua media komunikasi, yaitu media cetak, media audio visual, dan media elektronik. Contohnya radio, televisi, film, internet, dsb.

  • Perkembangan Pers di Indonesia

Sejarah perkembangan pers di Indonesia tidak terlepas dari sejarah politik Indonesia. Pada masa pergerakan sampai masa kemerdekaan, pers di Indonesia terbagi menjadi 3 golongan, yaitu pers Kolonial, pers Cina, dan pers Nasional.

Pers Kolonial adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial/penjajahan. Pers kolonial meliputi surat kabar, majalah, dan koran berbahasa Belanda, daerah atau Indonesia yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonialis Belanda.

Pers Cina adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia. Pers Cina meliputi koran-koran, majalah dalam bahasa Cina, Indonesia atau Belanda yang diterbitkan oleh golongan penduduk keturunan Cina.

Pers Nasional adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tirtohadisorejo atau Raden Djokomono, pendiri surat kabar mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang menjadi harian, dianggap sebagai tokoh pemrakarsa pers Nasional.

Adapun perkembangan pers Nasional dapat dikategorikan menjadi beberapa peiode sbb :

1. Tahun 1945 – 1950-an

Pada masa ini, pers sering disebut sebagai pers perjuangan. Pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Beberapa hari setelah teks proklamasi dibacakan Bung Karno, terjadi perebutan kekuasaan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk pers. Hal yang diperebutkan terutama adalah peralatan percetakan.

Pada bulan September-Desember 1945, kondisi pers RI semakin kuat, yang ditandai oleh mulai beredarnya koran Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), Merdeka, Independent, Indonesian News Bulletin, Warta Indonesia, dan The Voice of Free Indonesia.

2. Tahun 1950 – 1960-an

Masa ini merupakan masa pemerintahan parlementer atau masa demokrasi liberal. Pada masa demokrasi liberal, banyak didirikan partai politik dalam rangka memperkuat sistem pemerintah parlementer. Pers, pada masa itu merupakan alat propaganda dari Par-Pol. Beberapa partai politik memiliki media/koran sebagai corong partainya. Pada masa itu, pers dikenal sebagai pers partisipan.

3. Tahun 1970-an

Orde baru mulai berkuasa pada awal tahun 1970-an. Pada masa itu, pers mengalami depolitisasi dan komersialisasi pers. Pada tahun 1973, Pemerintah Orde Baru mengeluarkan peraturan yang memaksa penggabungan partai-partai politik menjadi tiga partai, yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Peraturan tersebut menghentikan hubungan partai-partai politik dan organisasi massa terhadap pers sehingga pers tidak lagi mendapat dana dari partai politik.

4. Tahun 1980-an

Pada tahun 1982, Departemen Penerangan mengeluarkan Peraturan Menteri Penerangan No. 1 Tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Dengan adanya SIUPP, sebuah penerbitan pers yang izin penerbitannya dicabut oleh Departemen Penerangan akan langsung ditutup oleh pemerintah. Oleh karena itu, pers sangat mudah ditutup dan dibekukan kegiatannya. Pers yang mengkritik pembangunan dianggap sebagai pers yang berani melawan pemerintah. Pers seperti ini dapat ditutup dengan cara dicabut SIUPP-nya.

5. Tahun 1990-an

Pada tahun 1990-an, pers di Indonesia mulai melakukan repolitisasi lagi. Maksudnya, pada tahun 1990-an sebelum gerakan reformasi dan jatuhnya Soeharto, pers di Indonesia mulai menentang pemerinah dengan memuat artikel-artikel yang kritis

terhadap tokoh dan kebijakan Orde Baru. Pada tahun 1994, ada tiga majalah mingguan yang ditutup, yaitu Tempo, DeTIK, dan Editor.

6. Masa Reformasi (1998/1999) – sekarang

Pada masa reformasi, pers Indonesia menikmati kebebasan pers. Pada masa ini terbentuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Era reformasi ditandai dengan terbukanya keran kebebasan informasi. Di dunia pers, kebebasan itu ditunjukkan dengan dipermudahnya pengurusan SIUPP. Sebelum tahun 1998, proses untuk memperoleh SIUPP melibatkan 16 tahap, tetapi dengan instalasi Kabinet BJ. Habibie proses tersebut melibatkan 3 tahap saja.

Berdasarkan perkembangan pers tersebut, dapat diketahui bahwa pers di Indonesia senantiasa berkembang dan berubah sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman.

Pers di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan identitas. Adapun perubahan-perubahan tersebut adalah sbb :

· Tahun 1945-an, pers di Indonesia dimulai sebagai pers perjuangan.

· Tahun 1950-an dan tahun 1960-an menjadi pers partisan yang mempunyai tujuan sama dengan partai-partai politik yang mendanainya.

· Tahun 1970-an dan tahun 1980-an menjadi periode pers komersial, dengan pencarian dana masyarakat serta jumlah pembaca yang tinggi.

· Awal tahun 1990-an, pers memulai proses repolitisasi.

· Awal reformasi 1999, lahir pers bebas di bawah kebijakan pemerintahan BJ. Habibie, yang kemudian diteruskan pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, hingga sekarang ini.

  • Fungsi dan Peranan Pers dalam Masyarakat Demokratis Indonesia

Pers atau media amat dibutuhkan baik oleh pemerintah maupun rakyat dalam kehidupan bernegara. Pemerintah mengharapkan dukungan dan ketaatan masyarakat untuk menjalankan program dan kebijakan negara. Sedangkan masyarakat juga ingin mengetahui program dan kebijakan pemerintah yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 33 disebutkan mengenai fungsi pers, dalam hal ini pers nasional. Adapun fungsi pers nasional adalah sbb :

1. Sebagai wahana komunikasi massa.

Pers nasional sebagai sarana berkomunikasi antarwarga negara, warga negara dengan pemerintah, dan antarberbagai pihak.

2. Sebagai penyebar informasi.

Pers nasional dapat menyebarkan informasi baik dari pemerintah atau negara kepada warga negara (dari atas ke bawah) maupun dari warga negara ke negara (dari bawah ke atas).

3. Sebagai pembentuk opini.

Berita, tulisan, dan pendapat yang dituangkan melalui pers dapat menciptakan opini kepada masyarakat luas. Opini terbentuk melalui berita yang disebarkan lewat pers.

4. Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol serta sebagai lembaga ekonomi.

UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 2 menyebutkan : “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Dapat disimpulkan bahwa fungsi dan peranan pers di Indonesia antara lain sbb :

1. media untuk menyatakan pendapat dan gagasan-gagasannya.

2. media perantara bagi pemerintah dan masyarakat.

3. penyampai informasi kepada masyarakat luas.

4. penyaluran opini publik.

  • Peraturan Perundang-undangan tentang Kebebasan Pers di Indonesia

Hak masyarakat atau warga negara Indonesia untuk mengeluarkan pikiran secara lisan, atau tulisan mendapat jaminan dalam UUD 1945 Pasal 28, yang berbunyi ;

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang.

Selain itu, kebebasan pers di Indonesia memiliki landasan hukum yang termuat didalam ketentuan-ketentuan sbb :

1. Pasal 28 F, yang menyatakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

2. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, yang antara lain menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi.

3. Pasal 19 Piagam PBB tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas wilayah.

Analisis saya :

Antara pemerintah dan warga negara memerlukan komunikasi dan media yang dapat menghubungkan keduanya. Apalagi saat ini perkembangan pers di Indonesia sudah maju dengan pesat. Dengan adanya berita melalui koran, tabloid, majalah, radio, televisi, dan internet, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui suatu kebijakan pemerintah. Penyajian berita atau kejadian melalui pers dapat diketahui masyarakat dengan cepat, akurat, dan efektif.